Gadis Muda di Jepara Ditinggal Malu: Bayi Ditemukan Terlantar dalam Kardus di Samping Warung

Jepara, 16 April 2025 – Warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digemparkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga baru saja dilahirkan dan ditemukan dalam kondisi terlantar di sebuah kardus di samping sebuah warung, pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku penelantaran diduga adalah seorang perempuan muda berinisial D (19), yang merupakan perantau asal Cirebon dan bekerja di salah satu pabrik di wilayah tersebut.

Menurut keterangan dari warga sekitar dan ibu pemilik kos tempat D tinggal, diketahui bahwa D telah menghuni kos selama dua bulan terakhir. Awalnya tidak ada kecurigaan karena D terlihat seperti perempuan biasa pada umumnya. Namun, pemilik kos yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa D selalu menolak ajakan untuk bersosialisasi dan lebih sering mengurung diri di dalam kamar.

"Awalnya saya kira dia hanya pendiam. Tapi setelah kejadian ini, saya sadar dia ternyata sudah hamil lima bulan saat pertama kali kos di sini. Perutnya pun tidak begitu kelihatan karena mungkin sengaja ditutupi," ujarnya.

Peristiwa bermula ketika D secara diam-diam melahirkan seorang bayi di dalam kamar kosnya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan kesaksian pemilik kos, diketahui D melahirkan sendiri tanpa bantuan medis. Setelah melahirkan, bayi tersebut dibungkus menggunakan sarung bantal dan dimasukkan ke dalam kardus.

Saksi mata seorang pria yang tak sengaja melihat D membuang kardus ke samping warung menceritakan bahwa ia sempat menanyakan apa yang sedang dilakukan oleh D.

“Saya tanya, ‘lagi buang apa, Mbak?’ Dia jawab ‘buang sampah, Mas’. Saya bilang, ‘loh itu kan warung, bukan tempat sampah’, dia bilang lagi ‘iya Mas, ini cuma kain aja kok’,” ujar saksi tersebut.

Keesokan harinya, D tetap bekerja seperti biasa. Namun kabar mengenai penemuan bayi di dekat warung cepat menyebar. Pemilik kos yang juga bekerja sebagai tukang sempat mendengar informasi tersebut dan merasa curiga setelah mengenali sarung bantal yang digunakan untuk membungkus bayi sebagai miliknya. Ia pun segera melapor kepada ketua RT setempat.

Setelah laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju tempat kos D. Namun sayangnya, saat polisi tiba, D sudah tidak berada di tempat. Ia diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Cirebon.

Polres Jepara, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup namun lemah. “Bayi tersebut segera kami bawa ke rumah sakit terdekat dan dimasukkan ke dalam inkubator. Saat ini kondisinya perlahan membaik,” ujarnya.

Dalam pengakuannya, D mengaku merasa sangat malu karena mengandung anak di luar pernikahan. Tekanan sosial, ketakutan, dan rasa malu membuatnya tidak mampu mencari bantuan atau berbicara kepada orang terdekat.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan membuka kembali pentingnya edukasi tentang kesehatan reproduksi serta ruang aman bagi perempuan yang mengalami kehamilan tak diinginkan. Pemerintah daerah diharapkan turut serta dalam menyediakan layanan konseling dan perlindungan bagi perempuan dan anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama