Jepara, 16 April 2025 – Warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digemparkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga baru saja dilahirkan dan ditemukan dalam kondisi terlantar di sebuah kardus di samping sebuah warung, pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku penelantaran diduga adalah seorang perempuan muda berinisial D (19), yang merupakan perantau asal Cirebon dan bekerja di salah satu pabrik di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari warga sekitar dan ibu pemilik kos tempat D tinggal,
diketahui bahwa D telah menghuni kos selama dua bulan terakhir. Awalnya tidak
ada kecurigaan karena D terlihat seperti perempuan biasa pada umumnya. Namun,
pemilik kos yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa D selalu menolak
ajakan untuk bersosialisasi dan lebih sering mengurung diri di dalam kamar.
"Awalnya saya kira dia hanya pendiam. Tapi
setelah kejadian ini, saya sadar dia ternyata sudah hamil lima bulan saat
pertama kali kos di sini. Perutnya pun tidak begitu kelihatan karena mungkin
sengaja ditutupi," ujarnya.
Peristiwa bermula ketika D secara diam-diam melahirkan
seorang bayi di dalam kamar kosnya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian
perkara dan kesaksian pemilik kos, diketahui D melahirkan sendiri tanpa bantuan
medis. Setelah melahirkan, bayi tersebut dibungkus menggunakan sarung bantal
dan dimasukkan ke dalam kardus.
Saksi mata seorang pria yang tak sengaja melihat D
membuang kardus ke samping warung menceritakan bahwa ia sempat menanyakan apa
yang sedang dilakukan oleh D.
“Saya tanya, ‘lagi buang apa, Mbak?’ Dia jawab ‘buang
sampah, Mas’. Saya bilang, ‘loh itu kan warung, bukan tempat sampah’, dia
bilang lagi ‘iya Mas, ini cuma kain aja kok’,” ujar saksi tersebut.
Keesokan harinya, D tetap bekerja seperti biasa. Namun
kabar mengenai penemuan bayi di dekat warung cepat menyebar. Pemilik kos yang
juga bekerja sebagai tukang sempat mendengar informasi tersebut dan merasa
curiga setelah mengenali sarung bantal yang digunakan untuk membungkus bayi
sebagai miliknya. Ia pun segera melapor kepada ketua RT setempat.
Setelah laporan tersebut, pihak kepolisian langsung
bergerak menuju tempat kos D. Namun sayangnya, saat polisi tiba, D sudah tidak
berada di tempat. Ia diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Cirebon.
Polres
Jepara,
membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan bayi yang ditemukan dalam kondisi
hidup namun lemah. “Bayi tersebut segera kami bawa ke rumah sakit terdekat dan
dimasukkan ke dalam inkubator. Saat ini kondisinya perlahan membaik,” ujarnya.
Dalam pengakuannya, D mengaku merasa sangat malu
karena mengandung anak di luar pernikahan. Tekanan sosial, ketakutan, dan rasa
malu membuatnya tidak mampu mencari bantuan atau berbicara kepada orang
terdekat.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan membuka
kembali pentingnya edukasi tentang kesehatan reproduksi serta ruang aman bagi
perempuan yang mengalami kehamilan tak diinginkan. Pemerintah daerah diharapkan
turut serta dalam menyediakan layanan konseling dan perlindungan bagi perempuan
dan anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.