Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Dicopot karena Dugaan Dana Masuk Kantong Keluarga

DEMO - Ratusan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto menggelar demo di balai desa setempat dengan tuntutan meminta sekdes turun dari jabatannya. Tuntutan ini mencuat setelah, terungkap dugaan penyelewengan dana desa yang ditransfer ke rekening keluarga Sekdes dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. (Tribunjateng/Indra Dwi Purnomo) 


FIKOMMEDIA – Desa Sijambe, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, memanas. Ratusan warga turun ke jalan menuntut pencopotan Sekretaris Desa (Sekdes) Eko Rizal yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Aksi unjuk rasa ini terjadi pada Jumat (23/5/2025) dan berakhir ricuh.

Aksi massa dipusatkan di depan Balai Desa Sijambe sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024. Menurut tokoh masyarakat setempat, Kennedy, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan ketahanan pangan desa justru dialihkan ke rekening pribadi keluarga Sekdes.

“Totalnya sekitar Rp 200 juta, dilakukan dalam empat kali transaksi. Ini bukan hal kecil, dan sudah diketahui inspektorat juga,” ujar Kennedy kepada Tribunjateng.com.

Warga menilai keputusan Kepala Desa Sijambe, Wahidin, yang hanya memberhentikan sementara Sekdes selama enam bulan tidak cukup. Mereka menuntut pencopotan penuh demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin keadilan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral. Sekdes harus dicopot, bukan cuma dihentikan sementara,” tegas Kennedy.

Namun, dalam mediasi yang dilakukan, Sekdes Eko Rizal menolak mengundurkan diri. Ia berpegang pada aturan bahwa pemberhentian perangkat desa harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya tidak akan mundur begitu saja. Ada aturan yang harus dihormati dalam jabatan saya,” ujarnya.

Situasi memanas ketika tuntutan warga tidak mendapatkan jawaban tegas. Massa mulai merusak pagar besi Balai Desa, hingga pihak kepolisian mengevakuasi Sekdes menggunakan mobil patroli. Bentrokan kecil antara warga dan aparat pun tak terhindarkan.

“Kami sudah lama bersabar. Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan demo lebih besar,” ancam Petot, salah satu warga.

Sementara itu, Kepala Desa Wahidin menyatakan tidak bisa serta-merta memberhentikan Sekdes karena terikat aturan yang ada.

“Bukan saya tidak mau atau takut. Tapi kalau saya memberhentikan tanpa dasar hukum, justru saya yang melanggar aturan,” jelas Wahidin.

Kasus ini menjadi sorotan warga Desa Sijambe yang menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar kepercayaan terhadap pemerintah desa bisa kembali pulih. Warga pun menegaskan, jika tuntutan tidak digubris, gelombang aksi akan kembali terjadi dengan massa yang lebih besar.

Penulis : Kaka Mahardika A.W

Sumber: jateng.tribunnews.com

Editor : Kaka Mahardika A.W


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama